Salah satu program Nawa Cita Presiden Jokowi adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang bermuara pada masyarakat yang sehat dan sejahtera. Atas dasar inilah Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) menggelar Dialog Interaktif Menteri Kesehatan dan Para Bupati dengan mengambil tema “Komitmen Pemerintah Kabupaten dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular” di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Selasa (9/8/16)
[Tampak dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Bupati Kulon Progo membubuhkan tanda-tangannya didampingi Ketua Umum Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Mardani H. Maming Bupati Tanah Bumbu, Bupati Kutai Kartanegera Rita Widyasari, Bupati Serang Ratu Tatu Ch serta beberapa Bupati dan Wakil Bupati lainnya dengan disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K). Foto: Humas Apkasi]
Dari hasil diskusi interaktif tersebut, sebagai langkah kongkrit dilakukan penandatangan Deklarasi Komitmen Pemerintah Kabupaten. Isi deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:
Saat ini terjadi peningkatan angka kesakitan dan kematian Penyakit Tidak Menular (PTM) yang bersifat menahun dan memerlukan biaya sangat besar, yang harus ditanggung oleh Pemerintah dan keluarga pasien itu sendiri. Terdapat 5 (lima) faktor risiko yang sama terkait timbulnya penyakit tidak menular utama (Jantung, Stroke, Diabetes, Kanker, Penyakit Paru Konstruktif kronis dan sebagainya) yaitu konsumsi produk tembakau dan alkohol, kurangnya aktivitas fisik, diet tidak seimbang (terutama kurang makan buah dan sayur).
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia berkomitmen untuk:
1. Mendukung strategi upaya pencegahan dan pengendalian PTM melalui pendekatan “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat” dengan mensinkronkan kegiatan antar program yang ada di setiap SKPD untuk memberikan pelayanan komprehensif dan terpadu secara terus menerus kepada masyarakat.
2. Upaya pengendalian faktor risiko PTM (konsumsi produk tembakau dan alkohol, kurangnya aktivitas fisik, diet tidak seimbang (terutama kurang makan buah dan sayur) dengan:
a) Melaksanakan Standar Pelayanan Minimal sebagai bagian dari program strategis nasional.
b) Menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dan larangan iklan serta penjualan rokok di lingkungan sekitar sekolah serta Perda ASI Eksklusif.
c) Menyediakan sarana dan prasaran untuk aktifitas fisik/olahraga di masyarakat.
d) Menjamin ketersediaan, distribusi dan keterjangkauan pangan untuk masyarakat termasuk buah, sayur, dan protein.
e) Melaksanakan deteksi dini di komunitas yang dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri (melalui UKBM seperti: Posbindu, Posyandu, Puskesdes, dan lain-lain.
f) Pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana pelayanan kesehatan termasuk ke tenaga kesehatan.Demikian pernyataan kami buat dengan sesungguhnya, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, 9 Agustus 2016
Menyaksikan
Menteri Kesehatan RIProf. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K)