[slideshow id=13 w=400 h=300]
www.apkasi.org, Jakarta: Dalam menyikapi keberadaan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai bertentangan dengan UUD 45, Apkasi melaksanakan diskusi terbatas para pakar di Sekretariat Apkasi (Selasa, 18/8) untuk memperoleh bahan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi serta bahan masukan ke DPR RI dan lembaga terkait lainnya. (mz)