Jembrana, Apkasi.org. Penerapan Pola Keuangan (PPK) Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Persampahan merupakan bentuk nyata dari perbaikan tata kelola pelayanan persampahan di daerah. PPK BLUD di sektor Persampahan tentu banyak manfaatnya bagi daerah. Selain untuk peningkatan layanan persampahan di daerah, PPK BLUD juga dapat menjadi profit seeking bagi daerah.
Kabupaten Jembrana sebagai salah satu kabupaten inovatif di Indonesia, berkomitmen menerapkan PPK BLUD Persampahan untuk meningkatkan layanan persampahan di Jembrana.
Saat Tim Apkasi dan Systemiq berkunjung ke Kabupaten Jembrana, Kamis (08/04/2021) Plt. Sekda Jembrana menyatakan bahwa Kabupaten Jembrana berkomitmen menerapkan PPK BLUD persampahan dan meminta Apkasi dan Syatemiq untuk terus mendampingi sampai terbentuknya kelembagaan BLUD Persampahan Kabupaten Jembrana.
Dengan komitmen tersebut, Apkasi akan menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai benchmark proses penerapan PPK BLUD Persampahan untuk kabupaten seluruh Indonesia. (*)